
Sosialisasi Pengupahan / Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2021

Muaradua (19/02/21) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten OKU Selatan telah mengadakan Sosialisasi Upah Minimun Provinsi Tahun 2021, Yang bertempat di Aula Hotel Samudra Muaradua Kabupaten OKU Selatan, yang menghadirkan peserta sebanyak 50 (lima puluh) orang peserta, yang terdiri dari dari perusahaan pengelola dan pekerja yang ditunjuk oleh perusahaan.
Maksud dan tujuan diadakannya sosialisasi tersebut, memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai upah minimum dalam Pengupahan yang erat dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWTT), dan Tidak Mempedomani Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan . Dengan harapan untuk meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja/buruh.
Sumber: Bidang HI Disnakertrans OKU Selatan 2021
Leave a Reply