PENGKUHAN PENGURUS BKK SMK SE-KABUPATEN OKU SELATAN

MUARADUA – Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo, B.Com., Kukuhkan Pengurus Bursa Kerja Khusus (BKK) SMK Se-Kabupaten OKU Selatan Periode 2020-2025, Selasa (20/12/2022).

Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua MKKS-SMK Nomor 420/77/MKKS-SMK/2020.Tentang Pembentukan Pengurus Bursa Kerja Khusus (BKK) SMK Kabupaten OKU Selatan Periode 2020-2025.

Bursa Kerja Khusus (BKK) adalah lembaga yang dibentuk di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Swasta, sebagai unit pelaksana yang memberikan pelayanan dan informasi lowongan kerja, pelaksana pemasaran, penempatan dan penempatan tenaga kerja, merupakan mitra Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebagai sub sistem pendidikan nasional yang bertanggung jawab dalam penyiapan SDM tingkat menengah yang handal, berorientasi pada kebutuhan pasar harus mampu mengembangkan inovasi untuk mempengaruhi perubahan kebutuhan pasar sehingga dapat mewujudkan kepuasan pencari kerja.

Bertempat di Aula Pemkab OKU Selatan, Turut hadir Para Staf Ahli, Para Asisten, Para Kepala OPD, Para Kabag, Camat Muaradua, Camat Buay Sandang Aji, Camat Buay Rawan, Camat Buana Pemaca serta undangan lainnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*