
Muaradua- Selasa (10/01/2023) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumatera Selatan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan Joni Rafles,AP,M.Si. Mewakili Bupati OKU Selatan yang didampingi Kepala Disnakertrans Kabupaten OKU Selatan Darmawan,SE,M.Si. menyambut rekan-rekan dari perwakilan BP2MI Sumsel.
Dalam hal ini perwakilan BP2MI Sumsel mengajukan nota kesepakatan ingin menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan terkait Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang berasal dari wilayah OKU Selatan, dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia secara utuh dan menyeluruh.
Berdasarkan data database CNC BP2MI dari tahun 2017 sd 2022, Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Kabupaten OKU Selatan sebanyak 56 Orang.
Selanjutnya Asisten I Joni Rafles,AP,M.Si. menanggapi. Pemerintah Kabupaten OKU Selatan mendukung sepenuhnya dalam upaya memberikan perlindungan kepada Calon PMI/PMI serta keluarganya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Terkait MoU nya kita pelajari dan diproses susuai tahapan-tahapannya.
Sebagai Leading Sektor, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten OKU Selatan Darmawan,SE,M.Si. juga upaya mendukung tersebut dan menunggu petunjuk dan arahan selanjutnya dari Bupati OKU Selatan.
Bertempat di Ruangan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan
Leave a Reply